POTENSI KORUPSI DI DKI JAKARTA
Oleh Johan Aristya Lesmana
Jakarta merupakan ibu kota terpadat se-Asia Tenggara dengan melibatkan potensi sektor bisnis yang terpusat sebagai kekuatan perekonomian bangsa Indonesia. Tak khayal jika Jakarta dinobatkan sebagai kota paling sibuk dengan kompleksitas problematika yang menjangkitinya. Dengan realitas yang nyata LISUMA Jakarta hadir untuk membuka forum diskusi publik mengenai beberapa kemungkinan yang terjadi dalam perjalanan birokrasi pemerintak provinsi DKI Jakarta, diantaranya khusus disoroti potensi yang paling lumrah dalam setiap birokrasi, yaitu potensi korupsi. Dengan realitas berikut, maka diskusi publik ini bergerak dengan tema “Potensi Korupsi di DKI Jakarta.”
Rangka gencarnya KPK memberantas korupsi yang kian hari kian menjamur bak ditanam dan diberi pupuk. Potensi itu lahir dengan berbagai penyangga yang seolah disetir untuk menuju kerakusan para elir birokrat dalam menjalankan tugasnya. Dedie A Rachim (Direktir Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK) mengungkapkan bahwa KPK didirikan tadinya bertujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada di lingkar hitam birokrat yang kebanyakan berdomisili di Jakarta. Namun kini kian mengembang yang memang sulit dipungkiri bahwa semakin meluas juga potensi korupsi hadir. Ditambah dengan adanya otonomi daerah yang semakin menambah jam kerja KPK dan terus meluaskan jaringan terutama dengan masyarakat yang banyak berhubungan langsung dengan pemerintahan di daerah. Di samping itu Dedie juga menambahkan bahwa untuyk mewmberantas korupsi itu memang mustahil sampai bersih, namun setidaknya mengurangi intensitas pejabat yang melakukan korupsi. Ia berpendapat bahwa cara yang paling efektif ialah dengan merubah budaya birokrat yang harus memiliki misi untuk melayani masyarakat, bukan ingin dilayani. KPK hanyalah kumpulan manusia yang berjumlah hanya sekitar 500 orang, sedangkan harus menerima kasus korupsi sebanyak 55000 kasus. Jadi Dedie menegaskan bahwa perlunya bantuan masyarakat untuk terus membudayakan kejujuran dimana pun dan kapan pun, karena itu merupakan modal untuk mencegah korupsi.
N. H. Wibowo dari Badan Pemeriksa Keuangan pada kesempatan yang sama memaparkan terkait regulasi pemeriksaaan keuangan di Pemprov DKI Jakarta terbukti daerah ini merupakan lahan basah bagi terjadinya potensi-potensi korupsi, karena meluasnya pembangunan di ibu kota yang terkadang tidak jelas laporan validasi keuangannya. Dalam tugasnya BPK mengambil 3 langkah untuk memeriksa secara terperinci belanja daerah yang diambil dari APBD, yaitu 1. Periksa keuangan, 2. Periksa tujuan tertentu, dan 3. Periksa kinerja. Tiga ikon ini merupak langkah BPK untuk terus memonitoring aliran dana yang digunakan oleh pemerintahan.
Semoga dengan tekad dan cita-cita bersama, dki Jakarta menjadi Ibu kota negara yang besih dari potensi korupsi yang selama ini banyak terungkap. Karena ibu kota merupakan lahan bagi bangsa ini untuk mengabdi bagi kemaqkmuran bangsa, bukan untuk menyengsarakan bangsa. Korupsi merupakan wabah bencana yang memilukan bagi setiap negara, namun perlu disadari bahwa korupsi pasti hadir berdampingan dengan pemerintahan. Hati-hati bahaya laten korupsi.
Oleh Johan Aristya Lesmana
Jakarta merupakan ibu kota terpadat se-Asia Tenggara dengan melibatkan potensi sektor bisnis yang terpusat sebagai kekuatan perekonomian bangsa Indonesia. Tak khayal jika Jakarta dinobatkan sebagai kota paling sibuk dengan kompleksitas problematika yang menjangkitinya. Dengan realitas yang nyata LISUMA Jakarta hadir untuk membuka forum diskusi publik mengenai beberapa kemungkinan yang terjadi dalam perjalanan birokrasi pemerintak provinsi DKI Jakarta, diantaranya khusus disoroti potensi yang paling lumrah dalam setiap birokrasi, yaitu potensi korupsi. Dengan realitas berikut, maka diskusi publik ini bergerak dengan tema “Potensi Korupsi di DKI Jakarta.”
Rangka gencarnya KPK memberantas korupsi yang kian hari kian menjamur bak ditanam dan diberi pupuk. Potensi itu lahir dengan berbagai penyangga yang seolah disetir untuk menuju kerakusan para elir birokrat dalam menjalankan tugasnya. Dedie A Rachim (Direktir Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK) mengungkapkan bahwa KPK didirikan tadinya bertujuan untuk memberantas tindak pidana korupsi yang ada di lingkar hitam birokrat yang kebanyakan berdomisili di Jakarta. Namun kini kian mengembang yang memang sulit dipungkiri bahwa semakin meluas juga potensi korupsi hadir. Ditambah dengan adanya otonomi daerah yang semakin menambah jam kerja KPK dan terus meluaskan jaringan terutama dengan masyarakat yang banyak berhubungan langsung dengan pemerintahan di daerah. Di samping itu Dedie juga menambahkan bahwa untuyk mewmberantas korupsi itu memang mustahil sampai bersih, namun setidaknya mengurangi intensitas pejabat yang melakukan korupsi. Ia berpendapat bahwa cara yang paling efektif ialah dengan merubah budaya birokrat yang harus memiliki misi untuk melayani masyarakat, bukan ingin dilayani. KPK hanyalah kumpulan manusia yang berjumlah hanya sekitar 500 orang, sedangkan harus menerima kasus korupsi sebanyak 55000 kasus. Jadi Dedie menegaskan bahwa perlunya bantuan masyarakat untuk terus membudayakan kejujuran dimana pun dan kapan pun, karena itu merupakan modal untuk mencegah korupsi.
N. H. Wibowo dari Badan Pemeriksa Keuangan pada kesempatan yang sama memaparkan terkait regulasi pemeriksaaan keuangan di Pemprov DKI Jakarta terbukti daerah ini merupakan lahan basah bagi terjadinya potensi-potensi korupsi, karena meluasnya pembangunan di ibu kota yang terkadang tidak jelas laporan validasi keuangannya. Dalam tugasnya BPK mengambil 3 langkah untuk memeriksa secara terperinci belanja daerah yang diambil dari APBD, yaitu 1. Periksa keuangan, 2. Periksa tujuan tertentu, dan 3. Periksa kinerja. Tiga ikon ini merupak langkah BPK untuk terus memonitoring aliran dana yang digunakan oleh pemerintahan.
Semoga dengan tekad dan cita-cita bersama, dki Jakarta menjadi Ibu kota negara yang besih dari potensi korupsi yang selama ini banyak terungkap. Karena ibu kota merupakan lahan bagi bangsa ini untuk mengabdi bagi kemaqkmuran bangsa, bukan untuk menyengsarakan bangsa. Korupsi merupakan wabah bencana yang memilukan bagi setiap negara, namun perlu disadari bahwa korupsi pasti hadir berdampingan dengan pemerintahan. Hati-hati bahaya laten korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar