MONITORING PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
TINGKAT SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA
SE-KOTA TANGERANG SELATAN
TAHUN 2011-2012
Pendidikan bermutu tidak
lepas dari pembinaan dan pengawasan yang komprehensif, akuntabel, dan professional
dari semua unsur dan elemen yang peduli terhadap pendidikan, baik dari unsur pemerintahan
secara kebijakan struktural, maupun dari elemen masyarakat atau LSM yang dalam
hal ini bergerak di dunia pendidikan. Salah satu program dari pemerintah dalam
memantau proses dan hasil belajar para peserta didik yaitu Ujian Nasional (UN).
Ujian Nasional merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk mengevaluasi
proses hasil belajar di sekolah pada semua tingkatan. Melalui UN pemerintah
dapat mengetahui hasil evaluasi belajar dari seluruh siswa se Indonesia. Maka tentu
perlu ada juga data yang mendukung tentang pelaksanaan UN tersebut.
Setiap pelaksanaan UN di
sekolah dari diadakannya program UN sering didapati hal-hal yang menjadi
perbincangan hangat di dunia pendidikan. Kebijakan pemerintah dalam
melaksanakan UN tentu perlu didukung berbagai faktor untuk memonitoring dan
mengawasi pelaksanaannya agar UN dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Kegiatan
monitoring dalam pelaksanaan UN adalah langkah untuk mengawasi pendidikan mutu agar
setiap penyelanggaraan pendidikan di sekolah dapat terpantau dengan baik sesuai
dengan tujuan pendidikan yang termaktub dalam Undang-undang.
Dinas pendidikan Kota Tangerang
Selatan salah satu pelaksana UN tingkat daerah akan beroperasi di 7 kecamatan
dengan jumlah sekolah dan madrasah di semua tingkatan sebanyak 696 yang terdiri
atas SD negeri sebanyak 208 sekolah, swasta sebanyak 121 sekolah, untuk MI
Negeri sebanyak 2 madrasah dan swasta sebanyak 77 madrasah. Kemudian SMP negeri
sebanyak 17 sekolah dan swasta sebanyak 107 sekolah, sedangkan MTs negeri
sebanyak 1 madrasah dan swasta sebanyak 41 madrasah. Selanjutnya SMA negeri
sebanyak 12 sekolah dan swasta sebanyak 35 sekolah, SMK negeri sebanyak 3
sekolah dan swasta sebanyak 55 sekolah, lalu MA negeri sebanyak 2 madrasah dan
swasta sebanyak 15 madrasah. Sebagai antisipasi dari tindakan atau hal-hal yang
di luar dugaan, seperti kecurangan dan lain sebagainya, Dewan Pendidikan Kota
Tangerang Selatan melaksanakan monitoring untuk mengetahui sejauh mana
pelaksanaan UN di Kota Tangerang Selatan. Sekolah atau madrasah yang akan
dimonitoring sebanyak 357, terdiri atas 210 tingkat SD/MI, 84 tingkat SMP/MTs,
dan 63 tingkat SMA/SMK/MA. Adapun monitoring akan menggunakan system random
atau proses acak untuk menentukan sekolah yang akan dimonitoring.
Proses monitoring
tersebut akan dilaksanakan saat pelaksanaan UN di sekolah atau madrasah
masing-masing tingkatanm dengan tahap UN yang telah dijadwalkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk tingkat SMA monitoring dilaksanakan
pada tanggal 16-19 April 2012, sedangkan tingkat SMP dilaksanakan pada tanggal
23-26 April 2012, dan untuk tingkat SD dilaksanakan pada tanggal 7-9 Mei 2012. Instrument
monitoring akan dilakukan secara kualitatif dengan pengambilan data menggunakan
metode kuesioner atau angket. Angket tersebut akan dibagikan pada setiap kepala
sekolah atau ketua panitia UN sekolah masing-masing satu angket. Isi dari
angket ini mencakup; 1. Data sekolah, 2. Pelaksanaan UN, 3. Hasil monitoring,
dan 4. Tim monitoring. Masing-masing pertanyaan dikemas seputar pelaksanaan UN
di sekolah tersebut.
Hasil yang ingin dicapai
oleh Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan dari kegiatan monitoring pada
pelaksanaan UN pada semua tingkatan sekolah di Kota Tagerang Selatan yaitu, 1.
Untuk mengetahui jumlah peran serta
didik yang mengikuti UN di masing-masing
tingkatan satuan pendidikan, 2. Untuk memotret pelaksanaan UN secara
transparan, akuntabel, dan professional sehingga menghasilkan output peserta
didik yang bermutu atau berkualitas, 3. Bertujuan
untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di
bidang pendidikan khususnya berkaitan dengan pelaksanaan UN. (Johan Aristya Lesmana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar