MENGGAGAS PARADIGMA KEJUANGAN PEMUDA MENYONGSONG MASYARAKAT MADANI:
Secangkir Perjuangan Hangat Pemuda dalam Mengafirmasi Kejujuran untuk Menunaikan Jihad Anti-Korupsi
Oleh Johan Aristya Lesmana
Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Intermediate Training (LK-II) yang diselenggarakan oleh HMI Cabang Bangka Belitung
pada tanggal 19-27 Nopember 2011
KATA PENGANTAR
Hati ini merunduk seraya bersimpuh memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, semua lantunan kesederhanaan menjadi perangkat keberserahan kepada-Nya. Dia yang mencurahkan kebenaran, sehingga kita hidup dalam lindungan rahmat-Nya. Alhamdulillah, saat berbahagia ini kita dipertemukan dalam kesadaran akan bergantung hanya pada Allah SWT. Shalawat serta salam tak henti mengiringi laju nafas kesetiaan yang bermuara pada Sang Sarjana Agung dari Universitas Kehidupan, Nabi Muhammad SAW, dengan risalahnya yang paripurna semua ummat menapaki peradaban penuh khidmat keshalihan dan menjadi penerusnya hingga akhir zaman.
Setetes karya tersaji dengan judul “Menggagas paradigma kejuangan pemuda menyongsong masyarakat madani: secangkir perjuangan hangat pemuda dalam mengafirmasi kejujuran untuk menunaikan jihad anti-korupsi” merupakan niat sahih untuk dapat memenuhi persyaratan mengikuti proses belajar yang mulia di Intermediate Training (LK2) HMI Cabang Bangka-Belitung. Makalah ini dibuat dengan penuh kesadaran akan analisis social yang berkembang kian pesat menyerupai peradaban cyber. Tak pelak bahwa situasi social banyak terpengaruh oleh jiwa yang lalai dan hati yang lusuh. Pada makalah ini penulis mencoba mengeksplorasi mengenai sosok kejujuran yang semakin tersisih dari kejumudan pada postglobalisasi semu. Sekapur sirih perjuangan telah digoreskan oleh para pemuda untuk menemukan jati diri sebuah jejak sejarah yang tersapu angin dusta. Kini sampailah saat dimana semangat perjuangan untuk menyongsong perubahan gemilang yang dapat membawa negeri ini pada puncak kesejahteraannya.
Makalah ini terdiri atas beberapa ringkasan teori mengenai kepemudaan, jihad, dan korupsi untuk menunjang keseragaman dengan tema yang telah ditentukan oleh panitia training. Semua tergabung dalam suatu klimaks, yaitu gagasan kejuangan pemuda dalam memberantas korupsi. Semoga seperangkat tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca yang budiman yang diridhai Allah SWT.
Penulis mengucapkan terima kasih pada panitia Intermediate Training (LK2) yang sudah memberikan informasi pada penulis, sehingga penulis dapat berpartisipasi dalam acara tersebut. Tak lupa pula penulis ucapkan terima kasih pada pengurus HMI Cabang Ciputat yang merekomendasikan penulis untuk mengikuti acara ini dan seluruh pihak yang mendoakan proses persiapan penulis mengikuti training ini.
Semoga tangkai selalu jatuh berdekatan dengan pohonnya, agar setiap ucapan selalu serasi dengan perbuatan. Begitu pula maksud penulis untuk memohon agar semua prosesi pelatihan ini berjalan dengan penuh kesadaran yang khidmat dalam menjalankan roda kaderisasi yang total dan penulis berharap semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam menjalankan mandate mulia dari Allah SWT . Amin.
Ciputat, 16 November 2011
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................. 1
Daftar Isi.......................................................................................................... 3
BAB I :PENDAHULUAN.............................................................................. 4
BAB I
PENDAHULUAN
Jika diamati dari ketiga momen besar yang mengantarkan bangsa ini berdaulat hingga kini, tentu yang pertama muncul di benak kita adalah peran pemuda yang revolusioner dapat menyatukan visi dan misi bersama demi kesatuan dan persatuan bangsa yang sejak lama diidamkan. Semangat juang pemuda tersebut merupakan bukti nyata dari sebuah harapan agung untuk mewujudkan Negara adil makmur yang diridhai Allah Subhanhu wata’ala. Semangat tersebut mesti diralisasikan dalam pengabdian nyata membangun bangsa ini. Upaya menyelaraskan kemajemukan bangsa menjadi tugas primer dalam mengejawantahkan persatuan yang berdaulat. Hal ini menjadi landasan utama bangsa ini lahir.
Tak ada samudera yang bebas dari badai. Begitu tepat jika ungkapan ini disandangkan pada bangsa Indonesia. Dalam merekatkan persatuan yang sudah lama dibangun, hamper selalu benalu menghinggapinya. 65 tahun sudah bangsa ini merdeka dari perbagai bentuk kolonialisme. Namun, masih ada berbagai problematika yang menjadi penghambat kemandirian bangsa menemukan jati dirinya. Hampir di semua Negara memiliki corak kerusakan dalam dimensi ekonomi yang meraup keuan Negara. Orde baru tumbang karena kerakusan birokrat yang melahap uang rakyat hingga menimbulkan hutang lebih dari US$ 85 miliar dan beberapa kasus korupsi lainnya.
Tanpa disadari bahwa korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti member hadiah kepada pejabat/ pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Hal ini sering kita jumpai di berbagai sendi kehidupan. Kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan sebagian dari budaya ketimuran. Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata.. kebiasaan berperilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabkan masih sangat kurangnya pemahaman mereka terhaadap pengertian korupsi.[1]
BAB I : Pendahuluan, yang memuat latar belakang masalah, identifikasi masalah dan
perumusan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II : Pembahasan, yang membahas tema besar tentang menggagas paradigma
Kejuangan pemuda dalam menyongsong masyarakat madani dan elevansinya dengan jihad anti korupsi.
BAB III : Simpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
Dialektika-skeptis hingga kini menjadi factor yang memberikan sumbangan cengeng bagi pembangunan kebangsaan. Hal ini banyak kita temukaan dalam jiwa masyarakat yang hanya berpandangan bahwa bangsa ini sekedar rumah untuk berlindung dari panasnya gejolak ketidakpastian social dan hujan konflik bilateral, regional, maupun internasional. Jadi pada praktiknya masyarakat yang memiliki pandangan dialektik-skeptis merupakan msyarakat yang statis yang hanya menunggu datangnya perubahan, bukan membuat perubahan.
Peran pemuda diperlukan untuk mendekonstruksi pemikiran-pemikiran pesimistis masyarakat yang awan akan perjuangan untuk membela bangsanya. Maka perlu adanya perangkat gagasan yang berparadigma kejuangan dalam rangka menyongsong masyarakat madani. Upaya ini mesti dilakukan secara sadar akan ruh pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara ini diproklamasikan dan dijalankan.
Perbincangan politik bangsa ini sudah sampai pada tahap yang paling demokrasi dari sebelumnya. Bahwa perubahan Indonesia menuju demokrasi adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Setelah kekuasaan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto lengser 21 Mei 1998, Indonesia tercatat di antara Negara dalam gerbong yang disebut banyak ahli sebagai the third wave of democracy (gelombang demokrasi ketiga) yang terjadi pada dasawarsa 1990-an. Gelombang demokrasi ini ditandai oleh meningkatnya jumlah Negara-negara yang secara formal menganut system demokrasi.
Perkembangan politik di Indonesia begitu pesat. Presiden B.J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto dalam interregnum-nya memperkuat momentum transisi Indonesia menuju demokrasi melalui berbagai kebijaksanaanynya. Namun, pada saat yang sama harus diakui juga bahwa transisi Indonesia menuju demokrasi juga menimbulkan banyak kegamangan dan kecemasan. Jika demokrasi adalah peaceful resolution on conflict (penyelesaian konflik secara damai), pada saat yang sama kita masih menyaksikan kecenderungan masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara tidak demokratis. Tindakan main hakim sendiri, memaksakan kehendak, perusakan fasilitas umum dalam menyalurkan pendapat dan praktik money politics adalah daftar panjang dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang dipperjuangkan oleh kalangan reformis.[2] Reformasi bisa disebut sebagai periode ketakutan, periode chaos, periode awal dari sebuah revolve visi cultural.krisis kepercayaan melahirkan krisis financial, ekonomi dan politik.[3]
Gelombang reformasi sudah pasti bukan sekedar ingin mengubur para tiran, koruptor, penindas dan para pendosa di masa silam. Gerakan reformasi jauh lebih serius dan terhormat dari sekedar bicara simbol, orang dan struktur. Justru amanat perjuangan reformasi adalah bagaimana dibangun konstruksi baru bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, bersih, manusiawi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.[4]
Pasca tumbangnya rezim orde baru, reformasi yang dinobatkan banyak orang sebagai Dewi Fortuna bagi bangsa ini pun tak banyak andil dalam menentukan perubahan. Tercatat selama 17 bulan masa jabatan baru yang dipimpin oleh B.J. Habibie, kebobrokan ekonomi terus mendera, kekerasan social, krisis politik yang tiada henti, serta keraguan yang meluas yang menyangkut kejujuran dan legitimasi pemerintah merongrong harapan reformasi tersebut.[5]
Indonesia perlu perubahan, bukan sekedar penggantian pemimpin nasional. Pemilu yang hanya melanjutkan status quo dan sekedar penggantian presiden, tidak akan membawa perubahan nasib bangsa dan rakyat Indonesia.[6] Perubahan harus membawa manfaat yang nyata dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, keadilan social, kedaulatan politik dan ekonomi, serta mmembuat Indonesia menjadi Negara yang kuat dan dihormati di dunia. Perubahan itu akan menjadi awal dari kebangkitan rakyat dan kejayaan Indonesia.[7]
Hingga kini reformasi belum menentukan wujudnya. Reformasi merupakan perangkat kebangsaan yang lahir dengan harga yang mahal. Maka perlu adanya kesadaran untuk merevitalisasi perjuangan menuju sebuah perubahan. Berjuang secara sadar merupakan dasar keyakinan untuk melangkah lebih maju menuju masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Perjuangan yang mulia adalah perjuangan yang diniatkan secara sadar semata-mata karena Allah. Maka kebenaran bias juga disebut sebagai sebuah perangkat menuju kebenaran yang ultimate (mutlak) yaitu Allah itu sendiri. Bangsa ini masih mencari format ideal sebagai bangsa yang mapan, maka segala daya dan upaya yang diperlukan harus berpangkal kepada kebenaran bukan hanya sekedar perdebatan politis yang taka pernaha ada ujungnya. Maka pemuda harus memiliki dasar kepercayaan yang senantiasa diarahkan pada pejuangan menuju kebenaran. hal ini merupakan konsep jihad dalam islam yang sangat dianjurkan. Bahwa benahi diri sendiri terlebih dahulu untuk membenahi suatu perangkat yang lebih luas dan universal.
Korupsi merupakan permasalahan besar yang merusak keberhasilan pembangunan nasional. Korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna meraih keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan Negara secara spesifik. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendefinisikan korupsi sebagai tindakan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat luas demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi menyebabkan ekonomi menjadi berbiaya tinggi, politik yang tidak sehat, dan kemerosotan moral bangsa. Menurut catatan Kwik Kian Gie, di Indonesia kekayaan Negara yang dikorup dalam bentuk pencurian pertahun (2002-2003) mencapai Rp.444 triliun (lebih besar dari pada APBN pada tahun yang sama).[8] Untuk mengetahui parahnya praktik kerupsi di Indonesia, hasil survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dapat dijadikan referensi awal. Menurut PERC, untuk kurun waktu 1998-2005 Indonesia berada pada posisi buruk dalam hal korupsi. Menurut PERC juga, masalah kerupsi di Indonesia dapat terus memburuk, sementara system hukum nasional tidak mampu menangani maasalah ini.[9] Telah terbukti bahwa praktik korupsi merugikan banyak bidang dan memperlambat proses pemulihan ekonomi di Indonesia, seperti dampak negatifnya perbaikan iklim usaha, kebiasaan masyarakat dan berbisnis dan juga meningkatkan kemiskinan.[10]
Jika kita transparasikan dengan kehidupan kaum muda saat ini yang banyak berkecimpung dalam dunia wirausaha, tentu korupsi merupakan sosok makhluk yang mengerikan bagi peluang masa depannya. Maka perlu adanya semangat perjuangan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Rasulullah Bersabda: “Siapapun pria muslim yang telah berjihad di jalan Allah, meski hanya dalam sekejap, maka ia pasti mendapat jannah.”
Dari keterangan konstitusional suci di atas dapat kita terangkan bahwa jihad merupakan puncak suatu ibadah. Jaminan jannah tanpa syarat langsung dapat disandang oleh siapapun yang berjuang di jalan Allah. Imam Ibnul Qayyim merangkum ikhtisar tentang jihad dalam persfektif islam di dalam karyanya Zadul-Ma’ad.[12] Di mana pun terwujud komunitas muslim—di mana manhaj Illahi tercermin di dalamnya—maka Allah akan menganugerahkan kepadanya otoritas pergerakan dan kebebasan untuk menerima kedaulatan-Nya dan membumikan undang-undang-Nya, sekaligus menyerahkan persoalan akidah yang bersifat intuitif kepada kebebasan intuisi. Apabila allah menahan tangan-tangan umat islam—suatu ketika—dari jihad (perang), maka ini adalah persoalan strategi, bukan persoalan tataran prinsip; ini adalah persoalan kepentingan harakah, bukan persoalan akidah.[13] Dari nash-nash Islam yang kaya tersebut, di dalam fase sejarah yang senantiasa modern, kita tidak boleh statis dalam pengertian jihad di ranah peperangan. Namun kita mencoba untuk bias menerjemahkannya dalam kebudayaan yang kontekstual seperti saat ini.
Jihad memiliki banyak esensi dan wilayah pengertian dan pemahaman. Dalam arti luas tersebut jihad dalam makalah ini dispesifikasikan pada bebrapa pemahaman jihad.
Pemuda memiliki peran yang sangat signifikan dalam sejarah Indonesia. Dimulai dari sejarah perjuangan kemerdekaan hingga sampai pada fase mengisi kemerdekaan dan mengawal keutuhan bangsa. Pemuda juga selalu siap untuk maju kedepan jika ternyata pemegang amanat rakyat tidak menjalankan amanatnya dengan baik. Orde Lama ditumbangkan oleh kekuatan pemuda/mahasiswa dan orde baru pun juga ditumbangkan oleh kekuatan pemuda/mahasiswa sehingga melahirkan reformasi. Terakhir menurut penulis gerakan pemuda kembali mencapai puncaknya dalam mempertahankan keutuhan KPK dan menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Chandra. Namun apakah peran pemuda saat ini hanya sampai batas dalam tataran aksi terutama untuk kasus korupsi? Memang pemuda saat ini banyak terjebak dalam tindakan responsif bersifat aksi ketika terdapat pelanggaran oleh aparatur negara. Bahkan kondisi yang sangat menyedihkan adalah pemuda saat ini terjebak dalam pragmatisme sehingga mampu dijadikan alat kekuasaan sehingga menghilangkan kekritisannya terhadap korupsi, justru menjadi aktor penikmat hasil korupsi.
Pemuda melawan korupsi bukanlah perkara mudah karena korupsi sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Pemuda harus mampu melawan orang tuanya yang korupsi, saudaranya yang korupsi, paling tidak teman atau tetangganya yang korupsi. Pemuda harus mampu melawan dirinya untuk tidak ikut serta menikmati harta hasil korupsi. Ketika berkendara dan ditilang ia harus mampu untuk tidak menyuap polentas, tidak menyogok aparatur negara dalam mempercepat urusan pelayanan, melaporkan gurunya ataupun dosennya yang korup, dan lain sebagainya. Namun jika hal tersebut dapat dilakukan oleh para pemuda maka kekuatan pemuda akan menjadi penghalang utama bagi koruptor-koruptor yang merugikan keuangan negara dan memiskinkan warga negara Indonesia.
Di sekolah, pelajar jangan ragu untuk membuat kelompok studi dan gerakan anti korupsi menjadi kegiatan ekstrakulikuler. Tindakan konkritnya dimulai dengan mengawasi penggunaan anggaran sekolah. Organisasi mahasiswa dan kepemudaan pun harus mampu secara konkrit mengambil bagian. Hal tersebut dapat dimulai dengan menambah Bidang Anti Korupsi di struktur organisasinya dan kemudian terjun dalam gerakan anti korupsi. Organisasi pemuda tingkatan daerah haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di daerah, sedangkan organisasi pemuda di tingkatan nasional haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di tingkatan nasional. Lalu bagaimana dengan pemuda yang tidak berorganisasi? Meskipun hanya sebagai individu, tidak menutup kemungkinan seseorang berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Peran tersebut dapat dimulai dari sikap zero tolerance terhadap tindakan korupsi, melakukan pengawasan, bahkan sampai pelaporan kasus korupsi dapat dilakukan oleh setiap orang/individu, tidak hanya organisasi.
Jika telah terdapat komitmen untuk berperan dalam pemberantasan korupsi, maka berjejaringlah dengan sesama pemuda yang juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikarenakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil karena individu, kelompok ataupun satu organisasi melainkan oleh gerakan anti korupsi yang massive, terorganisir dan terkonsolidasi.
Dalam berbagai kasus korupsi yang sudah menjamur di setiap sendi-sendi kehidupan, kearifan dalam masyarakat lambat-laun akan terkikis. Sebenarnya permasalahan korupsi merupakan permasalahan yang sederhan untuk dapat ditangani, hanya saja persoalan ini mengakar dan bagaikan menjadi kebiasaan di tengah-tengah masyarakat. Paradigm seperti ini merupakan hal yyang mesti mendapat perhatian khusus dalam menanganinya. Adapun langkah yang perlu dilakukan sebagai pemuda secara praktis adalah sebagai berikut:
Indonesia memiliki tradisi kuat masyarakat madani, bahkan jauh sebelum Negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi social keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuanga merebut kemerdekaan. Selain berperan sebgai organisasi perjangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan colonial. Sifat dari pengurus dan anggota organisasi tersebut merupaan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di Indonesia.
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran geraka social dan kepemudaan. Gerakan tersebut dapat dipadankan dengan perubahan social atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu Negara, perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan tiga ranah tersebut, secara empirisketiganya dapat saling besinergi. Pada ranah Negara dapat terjadi beberapa geraka politik yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang megusung masalah yang juga didukung ole h gerakan social, demikian pla upaya lobby dalam rana ekonomi dapat pula seolah-olah sebagai gerakan social. Sebagai pemuda sudah saatnya singsingkan lengan baju kita untuk mewujudkan suatu system tata nilai pemerintahan yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera.
BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Ubaidillah, A, dkk. 2010. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Zulkifli, Arif, dkk. 2010. Sukarno: Paradoks Revolusi Indonesia. Jakarta: KPG.
Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Oentoro, Jimmy. 2010. Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
KPK. 2006. Memahami untuk Membasmi: Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK Republik Indonesia.
Karyadi, Anung. 2006. Indeks Persepsi Korupssi Indonesia 2006. Jakarta: Transparency International Indonesia.
Djody, Setiawan. 2009. Reformasi dan Elemen-elemen Revolusi. Jakarta: PT Eleks Media Komputindo.
Haryono, M Yudhie dan Iwan Dwi Laksono. 2008. Merebut Mimpi Bangsa. Jakarta: Kalam Nusantara.
Partanto, Pius A dan M Dahlan Al-Barry. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola.
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yyasan Bentang Budaya.
Sitompul, Agussalim. 2003. Pemikiran HMI dan Relevansinya dengan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. Jakarta: CV Misaka Galiza.
Noer, Deliar. 1983. Islam, Pancasila, dan Asas Tunggal. Jakarta: Yayasan Perkhidmatan.
AF, Ahmad Gaus. 2010. Api Islam Nurcholish Madjid. Jakarta: Kompas.
Urbaningrum, Anas. 2004. Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia. Jakarta: Penerbit Republika.
Agustian, Ary Ginanjar. 2001. ESQ Emotional Spiritual Quotient. Jakarta: Arga Publishing.
Quthb, Sayyid. 2009. Ma’alim fi At-Thariq: Petunjuk Jalan yang Menggetarkan. Yogyakarta: Uswah.
Muthahhari, Murtadha. 2009. Keadilan Illahi: Asas Pandangan –Dunia Islam. Bandung: Mizan Media Utama.
Noer, Deliar. 1996. Aku Bagian Ummat Aku Bagian Bangsa. Bandung: Mizan Media Utama.
Tarigan, Azhari Akmal. 2007. Islam Mazhab HMI: Tafsir Tema Besar Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Jakarta:Kultura.
Ing, Tjhie Tjay. 2006. Menuju Masyarakat Antikorupsi Perspektif Agama Khonghucu. Jakarta: Depaatemen Komunikasi dan Informatika.
Haryono, M Yudhie. 2007. Gerakan Aktivis Muda. Jakarta: Kalam Nusantara.
Muthahhari, Murtadha. 2002. Pelajaran-pelajaran Penting dari Al-Qur’an. Jakarta: Lentera.
Al-Jauziyyah, Ibnu Qayyim. 1995. Konsep Jihan Menurut Salaf. Solo: At-Tibyan.
[1] Komisi Pemberantasan Korupsi, Memahami untuk Membasmi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, hal.1.
[2]A. Ubaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, hal.14.
[3] Setiawan Djody, Reformasi dan Elemen-elemen Revolusi, Jakarta: Gramedia. 2009. Hal.39
[4] Anas Urbaningrum, Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia, Jakarta: Penerbit Republika, 2004, hal.178
[5] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2008, hal.693
[6] Jimmy Oentoro, Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa, Jakarta: Gramedia, 2010, hal.213
[7] Ibid, hal.215
[8] A. Ubaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakata Madani, Jakarta; ICCE UIN Syarif hudayatullah, 2008, hal.167
[9] Ibid, hal.168
[10] Anung Karyadi, dkk, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2006, Transparency International Indonesia, Hal.1
[11] Al-Qur’an Al-Karim QS At-Taubah: 111.
[12] Dalam pasal yang diberinya judul “Fash fi tartib hadyih ma’al-kuffar wal munafiqin min hin ba’ts ila hin laqiya Allah ‘Azza wa Jalla” (pasal tentang rangkaian tuntunan beliau Saw dalam hubungannya dengan kaum kafir dan munafik sejak diutusnya beliau hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla).
[13] Sayyid Quthb, Ma’alim fi Ath-Thariq, Yogyakarta: Uswah, 2009, hal.161
[14] A. Udaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2010, hal.175
Secangkir Perjuangan Hangat Pemuda dalam Mengafirmasi Kejujuran untuk Menunaikan Jihad Anti-Korupsi
Oleh Johan Aristya Lesmana
Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Intermediate Training (LK-II) yang diselenggarakan oleh HMI Cabang Bangka Belitung
pada tanggal 19-27 Nopember 2011
KATA PENGANTAR
Hati ini merunduk seraya bersimpuh memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, semua lantunan kesederhanaan menjadi perangkat keberserahan kepada-Nya. Dia yang mencurahkan kebenaran, sehingga kita hidup dalam lindungan rahmat-Nya. Alhamdulillah, saat berbahagia ini kita dipertemukan dalam kesadaran akan bergantung hanya pada Allah SWT. Shalawat serta salam tak henti mengiringi laju nafas kesetiaan yang bermuara pada Sang Sarjana Agung dari Universitas Kehidupan, Nabi Muhammad SAW, dengan risalahnya yang paripurna semua ummat menapaki peradaban penuh khidmat keshalihan dan menjadi penerusnya hingga akhir zaman.
Setetes karya tersaji dengan judul “Menggagas paradigma kejuangan pemuda menyongsong masyarakat madani: secangkir perjuangan hangat pemuda dalam mengafirmasi kejujuran untuk menunaikan jihad anti-korupsi” merupakan niat sahih untuk dapat memenuhi persyaratan mengikuti proses belajar yang mulia di Intermediate Training (LK2) HMI Cabang Bangka-Belitung. Makalah ini dibuat dengan penuh kesadaran akan analisis social yang berkembang kian pesat menyerupai peradaban cyber. Tak pelak bahwa situasi social banyak terpengaruh oleh jiwa yang lalai dan hati yang lusuh. Pada makalah ini penulis mencoba mengeksplorasi mengenai sosok kejujuran yang semakin tersisih dari kejumudan pada postglobalisasi semu. Sekapur sirih perjuangan telah digoreskan oleh para pemuda untuk menemukan jati diri sebuah jejak sejarah yang tersapu angin dusta. Kini sampailah saat dimana semangat perjuangan untuk menyongsong perubahan gemilang yang dapat membawa negeri ini pada puncak kesejahteraannya.
Makalah ini terdiri atas beberapa ringkasan teori mengenai kepemudaan, jihad, dan korupsi untuk menunjang keseragaman dengan tema yang telah ditentukan oleh panitia training. Semua tergabung dalam suatu klimaks, yaitu gagasan kejuangan pemuda dalam memberantas korupsi. Semoga seperangkat tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca yang budiman yang diridhai Allah SWT.
Penulis mengucapkan terima kasih pada panitia Intermediate Training (LK2) yang sudah memberikan informasi pada penulis, sehingga penulis dapat berpartisipasi dalam acara tersebut. Tak lupa pula penulis ucapkan terima kasih pada pengurus HMI Cabang Ciputat yang merekomendasikan penulis untuk mengikuti acara ini dan seluruh pihak yang mendoakan proses persiapan penulis mengikuti training ini.
Semoga tangkai selalu jatuh berdekatan dengan pohonnya, agar setiap ucapan selalu serasi dengan perbuatan. Begitu pula maksud penulis untuk memohon agar semua prosesi pelatihan ini berjalan dengan penuh kesadaran yang khidmat dalam menjalankan roda kaderisasi yang total dan penulis berharap semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam menjalankan mandate mulia dari Allah SWT . Amin.
Ciputat, 16 November 2011
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................. 1
Daftar Isi.......................................................................................................... 3
BAB I :PENDAHULUAN.............................................................................. 4
- Latar Belakang Masalah....................................................................... 4
- Identifikasi dan Perumusan Masalah.................................................... 6
- Identifikasi Masalah....................................................................... 6
- Perumusan Masalah........................................................................ 6
- Sistematika Penulisan........................................................................... 6
- Pemuda: Gagasan dan Perjuangan....................................................... 7
- Perjuangan Merupakan Perangkat Meuju Kebenaran........................... 8
- Good and Clean Governance dan Gerakan Antikorupsi sebagai Titik Perjuangan Pemuda 10
- Jihad Antikorupsi sebagai Agenda Strategis Perjuangan Menuju Indonesia Sejahtera 11
- Kejujuran sebagai Manifestasi Perjuanagn Memberantas Korupsi....... 14
- Menyongsong Masyarakat Madani...................................................... 15
- Simpulan............................................................................................... 17
- Saran..................................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang Masalah
Jika diamati dari ketiga momen besar yang mengantarkan bangsa ini berdaulat hingga kini, tentu yang pertama muncul di benak kita adalah peran pemuda yang revolusioner dapat menyatukan visi dan misi bersama demi kesatuan dan persatuan bangsa yang sejak lama diidamkan. Semangat juang pemuda tersebut merupakan bukti nyata dari sebuah harapan agung untuk mewujudkan Negara adil makmur yang diridhai Allah Subhanhu wata’ala. Semangat tersebut mesti diralisasikan dalam pengabdian nyata membangun bangsa ini. Upaya menyelaraskan kemajemukan bangsa menjadi tugas primer dalam mengejawantahkan persatuan yang berdaulat. Hal ini menjadi landasan utama bangsa ini lahir.
Tak ada samudera yang bebas dari badai. Begitu tepat jika ungkapan ini disandangkan pada bangsa Indonesia. Dalam merekatkan persatuan yang sudah lama dibangun, hamper selalu benalu menghinggapinya. 65 tahun sudah bangsa ini merdeka dari perbagai bentuk kolonialisme. Namun, masih ada berbagai problematika yang menjadi penghambat kemandirian bangsa menemukan jati dirinya. Hampir di semua Negara memiliki corak kerusakan dalam dimensi ekonomi yang meraup keuan Negara. Orde baru tumbang karena kerakusan birokrat yang melahap uang rakyat hingga menimbulkan hutang lebih dari US$ 85 miliar dan beberapa kasus korupsi lainnya.
Tanpa disadari bahwa korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti member hadiah kepada pejabat/ pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Hal ini sering kita jumpai di berbagai sendi kehidupan. Kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan sebagian dari budaya ketimuran. Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata.. kebiasaan berperilaku koruptif yang terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabkan masih sangat kurangnya pemahaman mereka terhaadap pengertian korupsi.[1]
- B. Identifikasi dan Perumusan Masalah
- 1. Identifikasi Masalah
- Apa konsep dasar masyarakat madani?
- Bagaimana relevansi perjuangan pemuda dengan jihad anti-korupsi?
- Apa sikap pemuda yang berhimpun di HMI tentang perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia?
- Bagaimana gagasan pemuda dalam mewujudkan masyarakat madani?
- 2. Perumusan Masalah
- C. Sistematika Penulisan
BAB I : Pendahuluan, yang memuat latar belakang masalah, identifikasi masalah dan
perumusan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II : Pembahasan, yang membahas tema besar tentang menggagas paradigma
Kejuangan pemuda dalam menyongsong masyarakat madani dan elevansinya dengan jihad anti korupsi.
BAB III : Simpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Pemuda: Gagasan dan Perjuangan
Dialektika-skeptis hingga kini menjadi factor yang memberikan sumbangan cengeng bagi pembangunan kebangsaan. Hal ini banyak kita temukaan dalam jiwa masyarakat yang hanya berpandangan bahwa bangsa ini sekedar rumah untuk berlindung dari panasnya gejolak ketidakpastian social dan hujan konflik bilateral, regional, maupun internasional. Jadi pada praktiknya masyarakat yang memiliki pandangan dialektik-skeptis merupakan msyarakat yang statis yang hanya menunggu datangnya perubahan, bukan membuat perubahan.
Peran pemuda diperlukan untuk mendekonstruksi pemikiran-pemikiran pesimistis masyarakat yang awan akan perjuangan untuk membela bangsanya. Maka perlu adanya perangkat gagasan yang berparadigma kejuangan dalam rangka menyongsong masyarakat madani. Upaya ini mesti dilakukan secara sadar akan ruh pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara ini diproklamasikan dan dijalankan.
- B. Perjuangan merupakan Perangkat Menuju Kebenaran
Perbincangan politik bangsa ini sudah sampai pada tahap yang paling demokrasi dari sebelumnya. Bahwa perubahan Indonesia menuju demokrasi adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Setelah kekuasaan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto lengser 21 Mei 1998, Indonesia tercatat di antara Negara dalam gerbong yang disebut banyak ahli sebagai the third wave of democracy (gelombang demokrasi ketiga) yang terjadi pada dasawarsa 1990-an. Gelombang demokrasi ini ditandai oleh meningkatnya jumlah Negara-negara yang secara formal menganut system demokrasi.
Perkembangan politik di Indonesia begitu pesat. Presiden B.J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto dalam interregnum-nya memperkuat momentum transisi Indonesia menuju demokrasi melalui berbagai kebijaksanaanynya. Namun, pada saat yang sama harus diakui juga bahwa transisi Indonesia menuju demokrasi juga menimbulkan banyak kegamangan dan kecemasan. Jika demokrasi adalah peaceful resolution on conflict (penyelesaian konflik secara damai), pada saat yang sama kita masih menyaksikan kecenderungan masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara tidak demokratis. Tindakan main hakim sendiri, memaksakan kehendak, perusakan fasilitas umum dalam menyalurkan pendapat dan praktik money politics adalah daftar panjang dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang dipperjuangkan oleh kalangan reformis.[2] Reformasi bisa disebut sebagai periode ketakutan, periode chaos, periode awal dari sebuah revolve visi cultural.krisis kepercayaan melahirkan krisis financial, ekonomi dan politik.[3]
Gelombang reformasi sudah pasti bukan sekedar ingin mengubur para tiran, koruptor, penindas dan para pendosa di masa silam. Gerakan reformasi jauh lebih serius dan terhormat dari sekedar bicara simbol, orang dan struktur. Justru amanat perjuangan reformasi adalah bagaimana dibangun konstruksi baru bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, bersih, manusiawi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.[4]
Pasca tumbangnya rezim orde baru, reformasi yang dinobatkan banyak orang sebagai Dewi Fortuna bagi bangsa ini pun tak banyak andil dalam menentukan perubahan. Tercatat selama 17 bulan masa jabatan baru yang dipimpin oleh B.J. Habibie, kebobrokan ekonomi terus mendera, kekerasan social, krisis politik yang tiada henti, serta keraguan yang meluas yang menyangkut kejujuran dan legitimasi pemerintah merongrong harapan reformasi tersebut.[5]
Indonesia perlu perubahan, bukan sekedar penggantian pemimpin nasional. Pemilu yang hanya melanjutkan status quo dan sekedar penggantian presiden, tidak akan membawa perubahan nasib bangsa dan rakyat Indonesia.[6] Perubahan harus membawa manfaat yang nyata dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, keadilan social, kedaulatan politik dan ekonomi, serta mmembuat Indonesia menjadi Negara yang kuat dan dihormati di dunia. Perubahan itu akan menjadi awal dari kebangkitan rakyat dan kejayaan Indonesia.[7]
Hingga kini reformasi belum menentukan wujudnya. Reformasi merupakan perangkat kebangsaan yang lahir dengan harga yang mahal. Maka perlu adanya kesadaran untuk merevitalisasi perjuangan menuju sebuah perubahan. Berjuang secara sadar merupakan dasar keyakinan untuk melangkah lebih maju menuju masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Perjuangan yang mulia adalah perjuangan yang diniatkan secara sadar semata-mata karena Allah. Maka kebenaran bias juga disebut sebagai sebuah perangkat menuju kebenaran yang ultimate (mutlak) yaitu Allah itu sendiri. Bangsa ini masih mencari format ideal sebagai bangsa yang mapan, maka segala daya dan upaya yang diperlukan harus berpangkal kepada kebenaran bukan hanya sekedar perdebatan politis yang taka pernaha ada ujungnya. Maka pemuda harus memiliki dasar kepercayaan yang senantiasa diarahkan pada pejuangan menuju kebenaran. hal ini merupakan konsep jihad dalam islam yang sangat dianjurkan. Bahwa benahi diri sendiri terlebih dahulu untuk membenahi suatu perangkat yang lebih luas dan universal.
- C. Good and Clean Governance dan Gerakan Antikorupsi sebagai Titik Perjuangan Pemuda
Korupsi merupakan permasalahan besar yang merusak keberhasilan pembangunan nasional. Korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna meraih keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan Negara secara spesifik. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendefinisikan korupsi sebagai tindakan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat luas demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi menyebabkan ekonomi menjadi berbiaya tinggi, politik yang tidak sehat, dan kemerosotan moral bangsa. Menurut catatan Kwik Kian Gie, di Indonesia kekayaan Negara yang dikorup dalam bentuk pencurian pertahun (2002-2003) mencapai Rp.444 triliun (lebih besar dari pada APBN pada tahun yang sama).[8] Untuk mengetahui parahnya praktik kerupsi di Indonesia, hasil survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dapat dijadikan referensi awal. Menurut PERC, untuk kurun waktu 1998-2005 Indonesia berada pada posisi buruk dalam hal korupsi. Menurut PERC juga, masalah kerupsi di Indonesia dapat terus memburuk, sementara system hukum nasional tidak mampu menangani maasalah ini.[9] Telah terbukti bahwa praktik korupsi merugikan banyak bidang dan memperlambat proses pemulihan ekonomi di Indonesia, seperti dampak negatifnya perbaikan iklim usaha, kebiasaan masyarakat dan berbisnis dan juga meningkatkan kemiskinan.[10]
Jika kita transparasikan dengan kehidupan kaum muda saat ini yang banyak berkecimpung dalam dunia wirausaha, tentu korupsi merupakan sosok makhluk yang mengerikan bagi peluang masa depannya. Maka perlu adanya semangat perjuangan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
- D. Jihad Antikorupsi sebagai Agenda Strategis Perjuangan Menuju Indonesia Sejahtera
Rasulullah Bersabda: “Siapapun pria muslim yang telah berjihad di jalan Allah, meski hanya dalam sekejap, maka ia pasti mendapat jannah.”
Dari keterangan konstitusional suci di atas dapat kita terangkan bahwa jihad merupakan puncak suatu ibadah. Jaminan jannah tanpa syarat langsung dapat disandang oleh siapapun yang berjuang di jalan Allah. Imam Ibnul Qayyim merangkum ikhtisar tentang jihad dalam persfektif islam di dalam karyanya Zadul-Ma’ad.[12] Di mana pun terwujud komunitas muslim—di mana manhaj Illahi tercermin di dalamnya—maka Allah akan menganugerahkan kepadanya otoritas pergerakan dan kebebasan untuk menerima kedaulatan-Nya dan membumikan undang-undang-Nya, sekaligus menyerahkan persoalan akidah yang bersifat intuitif kepada kebebasan intuisi. Apabila allah menahan tangan-tangan umat islam—suatu ketika—dari jihad (perang), maka ini adalah persoalan strategi, bukan persoalan tataran prinsip; ini adalah persoalan kepentingan harakah, bukan persoalan akidah.[13] Dari nash-nash Islam yang kaya tersebut, di dalam fase sejarah yang senantiasa modern, kita tidak boleh statis dalam pengertian jihad di ranah peperangan. Namun kita mencoba untuk bias menerjemahkannya dalam kebudayaan yang kontekstual seperti saat ini.
Jihad memiliki banyak esensi dan wilayah pengertian dan pemahaman. Dalam arti luas tersebut jihad dalam makalah ini dispesifikasikan pada bebrapa pemahaman jihad.
Pemuda memiliki peran yang sangat signifikan dalam sejarah Indonesia. Dimulai dari sejarah perjuangan kemerdekaan hingga sampai pada fase mengisi kemerdekaan dan mengawal keutuhan bangsa. Pemuda juga selalu siap untuk maju kedepan jika ternyata pemegang amanat rakyat tidak menjalankan amanatnya dengan baik. Orde Lama ditumbangkan oleh kekuatan pemuda/mahasiswa dan orde baru pun juga ditumbangkan oleh kekuatan pemuda/mahasiswa sehingga melahirkan reformasi. Terakhir menurut penulis gerakan pemuda kembali mencapai puncaknya dalam mempertahankan keutuhan KPK dan menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Chandra. Namun apakah peran pemuda saat ini hanya sampai batas dalam tataran aksi terutama untuk kasus korupsi? Memang pemuda saat ini banyak terjebak dalam tindakan responsif bersifat aksi ketika terdapat pelanggaran oleh aparatur negara. Bahkan kondisi yang sangat menyedihkan adalah pemuda saat ini terjebak dalam pragmatisme sehingga mampu dijadikan alat kekuasaan sehingga menghilangkan kekritisannya terhadap korupsi, justru menjadi aktor penikmat hasil korupsi.
Pemuda melawan korupsi bukanlah perkara mudah karena korupsi sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Pemuda harus mampu melawan orang tuanya yang korupsi, saudaranya yang korupsi, paling tidak teman atau tetangganya yang korupsi. Pemuda harus mampu melawan dirinya untuk tidak ikut serta menikmati harta hasil korupsi. Ketika berkendara dan ditilang ia harus mampu untuk tidak menyuap polentas, tidak menyogok aparatur negara dalam mempercepat urusan pelayanan, melaporkan gurunya ataupun dosennya yang korup, dan lain sebagainya. Namun jika hal tersebut dapat dilakukan oleh para pemuda maka kekuatan pemuda akan menjadi penghalang utama bagi koruptor-koruptor yang merugikan keuangan negara dan memiskinkan warga negara Indonesia.
Di sekolah, pelajar jangan ragu untuk membuat kelompok studi dan gerakan anti korupsi menjadi kegiatan ekstrakulikuler. Tindakan konkritnya dimulai dengan mengawasi penggunaan anggaran sekolah. Organisasi mahasiswa dan kepemudaan pun harus mampu secara konkrit mengambil bagian. Hal tersebut dapat dimulai dengan menambah Bidang Anti Korupsi di struktur organisasinya dan kemudian terjun dalam gerakan anti korupsi. Organisasi pemuda tingkatan daerah haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di daerah, sedangkan organisasi pemuda di tingkatan nasional haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di tingkatan nasional. Lalu bagaimana dengan pemuda yang tidak berorganisasi? Meskipun hanya sebagai individu, tidak menutup kemungkinan seseorang berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Peran tersebut dapat dimulai dari sikap zero tolerance terhadap tindakan korupsi, melakukan pengawasan, bahkan sampai pelaporan kasus korupsi dapat dilakukan oleh setiap orang/individu, tidak hanya organisasi.
Jika telah terdapat komitmen untuk berperan dalam pemberantasan korupsi, maka berjejaringlah dengan sesama pemuda yang juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikarenakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil karena individu, kelompok ataupun satu organisasi melainkan oleh gerakan anti korupsi yang massive, terorganisir dan terkonsolidasi.
- E. Kejujuran sebagai Manifestasi Perjuanagn Memberantas Korupsi
Dalam berbagai kasus korupsi yang sudah menjamur di setiap sendi-sendi kehidupan, kearifan dalam masyarakat lambat-laun akan terkikis. Sebenarnya permasalahan korupsi merupakan permasalahan yang sederhan untuk dapat ditangani, hanya saja persoalan ini mengakar dan bagaikan menjadi kebiasaan di tengah-tengah masyarakat. Paradigm seperti ini merupakan hal yyang mesti mendapat perhatian khusus dalam menanganinya. Adapun langkah yang perlu dilakukan sebagai pemuda secara praktis adalah sebagai berikut:
- Menanamkan kejujuran di setiap sendi kehidupan
- Pemahaman antikorupsi mesti ditanamkan sejak dini
- F. Menyongsong Masyarakat Madani
Indonesia memiliki tradisi kuat masyarakat madani, bahkan jauh sebelum Negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi social keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuanga merebut kemerdekaan. Selain berperan sebgai organisasi perjangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan colonial. Sifat dari pengurus dan anggota organisasi tersebut merupaan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di Indonesia.
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran geraka social dan kepemudaan. Gerakan tersebut dapat dipadankan dengan perubahan social atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu Negara, perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan tiga ranah tersebut, secara empirisketiganya dapat saling besinergi. Pada ranah Negara dapat terjadi beberapa geraka politik yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang megusung masalah yang juga didukung ole h gerakan social, demikian pla upaya lobby dalam rana ekonomi dapat pula seolah-olah sebagai gerakan social. Sebagai pemuda sudah saatnya singsingkan lengan baju kita untuk mewujudkan suatu system tata nilai pemerintahan yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera.
BAB III
PENUTUP
- A. Simpulan
- Pemuda harus mengagendakan pejuangan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.
- Demi kesejahteraan bangsa, maka gagasan tentang jihad memberantas korupsi perlu menjadi agenda strategis dalam mewujudkan good and clean governance.
- Jihad anti korupsi merupakan langkah perjangan pemuda demi menyongsong masyarakat madani.
- Kejujuran merupakn langkah awal untuk mereformasi bangsa ini menuju masyarakat madani.
- B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
Ubaidillah, A, dkk. 2010. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Zulkifli, Arif, dkk. 2010. Sukarno: Paradoks Revolusi Indonesia. Jakarta: KPG.
Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Oentoro, Jimmy. 2010. Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
KPK. 2006. Memahami untuk Membasmi: Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK Republik Indonesia.
Karyadi, Anung. 2006. Indeks Persepsi Korupssi Indonesia 2006. Jakarta: Transparency International Indonesia.
Djody, Setiawan. 2009. Reformasi dan Elemen-elemen Revolusi. Jakarta: PT Eleks Media Komputindo.
Haryono, M Yudhie dan Iwan Dwi Laksono. 2008. Merebut Mimpi Bangsa. Jakarta: Kalam Nusantara.
Partanto, Pius A dan M Dahlan Al-Barry. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola.
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yyasan Bentang Budaya.
Sitompul, Agussalim. 2003. Pemikiran HMI dan Relevansinya dengan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. Jakarta: CV Misaka Galiza.
Noer, Deliar. 1983. Islam, Pancasila, dan Asas Tunggal. Jakarta: Yayasan Perkhidmatan.
AF, Ahmad Gaus. 2010. Api Islam Nurcholish Madjid. Jakarta: Kompas.
Urbaningrum, Anas. 2004. Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia. Jakarta: Penerbit Republika.
Agustian, Ary Ginanjar. 2001. ESQ Emotional Spiritual Quotient. Jakarta: Arga Publishing.
Quthb, Sayyid. 2009. Ma’alim fi At-Thariq: Petunjuk Jalan yang Menggetarkan. Yogyakarta: Uswah.
Muthahhari, Murtadha. 2009. Keadilan Illahi: Asas Pandangan –Dunia Islam. Bandung: Mizan Media Utama.
Noer, Deliar. 1996. Aku Bagian Ummat Aku Bagian Bangsa. Bandung: Mizan Media Utama.
Tarigan, Azhari Akmal. 2007. Islam Mazhab HMI: Tafsir Tema Besar Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Jakarta:Kultura.
Ing, Tjhie Tjay. 2006. Menuju Masyarakat Antikorupsi Perspektif Agama Khonghucu. Jakarta: Depaatemen Komunikasi dan Informatika.
Haryono, M Yudhie. 2007. Gerakan Aktivis Muda. Jakarta: Kalam Nusantara.
Muthahhari, Murtadha. 2002. Pelajaran-pelajaran Penting dari Al-Qur’an. Jakarta: Lentera.
Al-Jauziyyah, Ibnu Qayyim. 1995. Konsep Jihan Menurut Salaf. Solo: At-Tibyan.
[1] Komisi Pemberantasan Korupsi, Memahami untuk Membasmi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, hal.1.
[2]A. Ubaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, hal.14.
[3] Setiawan Djody, Reformasi dan Elemen-elemen Revolusi, Jakarta: Gramedia. 2009. Hal.39
[4] Anas Urbaningrum, Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia, Jakarta: Penerbit Republika, 2004, hal.178
[5] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2008, hal.693
[6] Jimmy Oentoro, Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa, Jakarta: Gramedia, 2010, hal.213
[7] Ibid, hal.215
[8] A. Ubaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakata Madani, Jakarta; ICCE UIN Syarif hudayatullah, 2008, hal.167
[9] Ibid, hal.168
[10] Anung Karyadi, dkk, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2006, Transparency International Indonesia, Hal.1
[11] Al-Qur’an Al-Karim QS At-Taubah: 111.
[12] Dalam pasal yang diberinya judul “Fash fi tartib hadyih ma’al-kuffar wal munafiqin min hin ba’ts ila hin laqiya Allah ‘Azza wa Jalla” (pasal tentang rangkaian tuntunan beliau Saw dalam hubungannya dengan kaum kafir dan munafik sejak diutusnya beliau hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla).
[13] Sayyid Quthb, Ma’alim fi Ath-Thariq, Yogyakarta: Uswah, 2009, hal.161
[14] A. Udaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2010, hal.175
Tidak ada komentar:
Posting Komentar