Senin, 02 April 2012

MENGGAGAS PARADIGMA KEJUANGAN PEMUDA MENYONGSONG MASYARAKAT MADANI

MENGGAGAS PARADIGMA KEJUANGAN PEMUDA MENYONGSONG MASYARAKAT MADANI: 
Secangkir Perjuangan Hangat Pemuda dalam Mengafirmasi Kejujuran untuk Menunaikan  Jihad Anti-Korupsi
Oleh Johan Aristya Lesmana

Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Intermediate Training (LK-II) yang diselenggarakan oleh HMI Cabang Bangka Belitung
pada tanggal 19-27 Nopember 2011

KATA PENGANTAR
Hati ini merunduk seraya bersimpuh memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, semua lantunan kesederhanaan menjadi  perangkat keberserahan kepada-Nya. Dia yang mencurahkan kebenaran, sehingga kita hidup dalam lindungan rahmat-Nya. Alhamdulillah, saat berbahagia ini kita dipertemukan dalam kesadaran akan bergantung hanya pada Allah SWT. Shalawat serta salam tak henti mengiringi laju nafas kesetiaan yang bermuara pada Sang Sarjana Agung dari Universitas Kehidupan, Nabi Muhammad SAW, dengan risalahnya yang paripurna semua ummat menapaki peradaban penuh khidmat keshalihan dan menjadi penerusnya hingga akhir zaman.
Setetes karya tersaji dengan judul “Menggagas paradigma kejuangan pemuda menyongsong masyarakat madani: secangkir perjuangan hangat pemuda dalam mengafirmasi kejujuran untuk menunaikan  jihad anti-korupsi” merupakan niat sahih untuk dapat memenuhi persyaratan mengikuti proses belajar yang mulia di Intermediate Training (LK2) HMI Cabang Bangka-Belitung. Makalah ini dibuat dengan penuh kesadaran akan analisis social yang berkembang kian pesat menyerupai peradaban cyber. Tak pelak bahwa situasi social banyak terpengaruh oleh jiwa yang lalai dan hati yang lusuh. Pada makalah ini penulis mencoba mengeksplorasi mengenai sosok kejujuran yang semakin tersisih dari kejumudan pada postglobalisasi semu. Sekapur sirih perjuangan telah digoreskan oleh para pemuda untuk menemukan jati diri sebuah jejak sejarah yang tersapu angin dusta. Kini sampailah saat dimana semangat perjuangan untuk menyongsong perubahan gemilang yang dapat membawa negeri ini pada puncak kesejahteraannya.
Makalah ini terdiri atas beberapa ringkasan teori mengenai kepemudaan, jihad, dan korupsi untuk menunjang keseragaman dengan tema yang telah ditentukan oleh panitia training. Semua tergabung dalam suatu klimaks, yaitu gagasan kejuangan pemuda dalam memberantas korupsi. Semoga seperangkat tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca yang budiman yang diridhai Allah SWT.
Penulis mengucapkan terima kasih pada panitia Intermediate Training (LK2) yang sudah memberikan informasi pada penulis, sehingga penulis dapat berpartisipasi dalam acara tersebut. Tak lupa pula penulis ucapkan terima kasih pada pengurus HMI Cabang Ciputat yang merekomendasikan penulis untuk mengikuti acara ini dan seluruh pihak yang mendoakan proses persiapan penulis mengikuti training ini.
Semoga tangkai selalu jatuh berdekatan dengan pohonnya, agar setiap ucapan selalu serasi dengan perbuatan. Begitu pula maksud penulis untuk memohon agar semua prosesi pelatihan ini berjalan dengan penuh kesadaran yang khidmat dalam menjalankan roda kaderisasi yang total dan penulis berharap semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam menjalankan mandate mulia dari Allah SWT . Amin.


Ciputat, 16 November 2011

Penulis







DAFTAR ISI

Kata Pengantar................................................................................................. 1
Daftar Isi.......................................................................................................... 3
BAB I :PENDAHULUAN.............................................................................. 4
  1. Latar Belakang Masalah....................................................................... 4
  2. Identifikasi dan Perumusan Masalah.................................................... 6
    1. Identifikasi Masalah....................................................................... 6
    2. Perumusan Masalah........................................................................ 6
  3. Sistematika Penulisan........................................................................... 6
BAB II: PEMBAHASAN............................................................................... 7
  1. Pemuda: Gagasan dan Perjuangan....................................................... 7
  2. Perjuangan Merupakan Perangkat Meuju Kebenaran........................... 8
  3. Good and Clean Governance dan Gerakan Antikorupsi sebagai Titik Perjuangan Pemuda  10
  4. Jihad Antikorupsi sebagai Agenda Strategis Perjuangan Menuju Indonesia Sejahtera          11
  5. Kejujuran sebagai Manifestasi Perjuanagn Memberantas Korupsi....... 14
    1. Menyongsong Masyarakat Madani...................................................... 15
BAB III: PENUTUP........................................................................................ 17
  1. Simpulan............................................................................................... 17
  2. Saran..................................................................................................... 17
Daftar Pustaka.................................................................................................. 18





BAB I
PENDAHULUAN
  1. A.    Latar Belakang Masalah
Menguak kisah sejarah bangsa ini tentu banyak dialektika-transformatif yang berkembang, bukan sekedar tontonan ludruk semata. Beberapa fase harmoni hadir dalam perjalanannya. Semua hadir dari keresahan para pemuda pada zamannya yang selalu memberikan spirit perjuangan untuk membangun jiwa dan raga bangsa tercinta, Indonesia. Dengan semangat dan cita-cita untuk bersatu, para pemuda Indonesia mulai meninggalkan ego primordial yang melekat pada mereka. Seluruh perjuangan itu mewujud sebagai gerakan-gerakan sekunder saat kolonialisme gencar mendirikan organisasi politiknya untuk memperkuat monopoli yang sering mereka agungkan untuk mengurass bersih kekayaan bangsa Indonesia. Rutunitas gerakan pemuda difokuskan pada kesatuan dan persatuan bangsa yang akan menjadi kekuatan besar untuk memukul mundur kolonialisme dan imperiaisme di tanah air Indonesia. Semua daya dan upaya tersebut mulai menampakkan wujudnya ketika Boedi Oetomo lahir pada 1908. Perkumpulan ini merupakan langkah awal pemuda dalam bergerak dan bersatu untuk bangsa yang berdaulat yang diimpikan semua rakyat Nusantara. Pergulatan pemikiran mereka untuk persatuan bangsa tidak hanya berhenti si situ, pada 28 Oktober 1928 mereka merapatkan barisan dari seluruh penjuru untuk merumuskan konsep dan menyatukan tekad bersatu melawan kolonialisme. Pertemuan pemuda dari berbagai daerah tersebut merumuskan gagasan Sumpah Pemuda yang mengikrarkan 3 dasar persatuan yang harus dijunjung tinggi,yaitu tanah air satu, bangsa satu dan bahasa yang satu. Semua itu merupakan landasan semangat perjuangan yang memantik seluruh tumpah darah bangsa untuk segera merealisasikan bangsa yang berdaulat. Sumpah pemuda merupakan pertunangan bangsa ini yang memiliki janji setia untuk bersatu selamanya. Kemudian menunggu selama berpuluh tahun, akhirnya seluruh rakyat mulai menggencarkan untuk kemerdekaan. Terjadilah resepsi pernikahan yang menjadi ikatan sehidup-semati, setumpah darah yang satu, setanah air yang satu yang setia, pada 17 Agustus 1945 dideklarasikanlah kemerdekaan yang ditunggu-tunggu.
            Jika diamati dari ketiga momen besar yang mengantarkan bangsa ini berdaulat hingga kini, tentu yang pertama muncul di benak kita adalah peran pemuda yang revolusioner dapat menyatukan visi dan misi bersama demi kesatuan dan persatuan bangsa yang sejak lama diidamkan. Semangat juang pemuda tersebut merupakan bukti nyata dari sebuah harapan agung untuk mewujudkan Negara adil makmur yang diridhai Allah Subhanhu wata’ala. Semangat tersebut mesti diralisasikan dalam pengabdian nyata membangun bangsa ini. Upaya menyelaraskan kemajemukan bangsa menjadi tugas primer dalam mengejawantahkan persatuan yang berdaulat. Hal ini menjadi landasan utama bangsa ini lahir.
            Tak ada samudera yang bebas dari badai. Begitu tepat jika ungkapan ini disandangkan pada bangsa Indonesia. Dalam merekatkan persatuan yang sudah lama dibangun, hamper selalu benalu menghinggapinya. 65 tahun sudah bangsa ini merdeka dari perbagai bentuk kolonialisme. Namun, masih ada berbagai problematika yang menjadi penghambat kemandirian bangsa menemukan jati dirinya. Hampir di semua Negara memiliki corak kerusakan dalam dimensi ekonomi yang meraup keuan Negara. Orde baru tumbang karena kerakusan birokrat yang melahap uang rakyat hingga menimbulkan hutang lebih dari US$ 85 miliar dan beberapa kasus korupsi lainnya.
Tanpa disadari bahwa korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti member hadiah kepada pejabat/ pegawai negeri atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Hal ini sering kita jumpai di berbagai sendi kehidupan. Kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan sebagian dari budaya ketimuran. Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata.. kebiasaan berperilaku koruptif yang  terus berlangsung di kalangan masyarakat salah satunya disebabkan masih sangat kurangnya pemahaman mereka terhaadap pengertian korupsi.[1]
  1. B.     Identifikasi dan Perumusan Masalah
  2. 1.      Identifikasi Masalah
    1. Apa konsep dasar masyarakat madani?
    2. Bagaimana relevansi perjuangan pemuda dengan jihad anti-korupsi?
    3. Apa sikap pemuda yang berhimpun di HMI tentang perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia?
    4. Bagaimana gagasan pemuda dalam mewujudkan masyarakat madani?
    5. 2.      Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut, maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebuah gagasan perjuangan pemuda untuk mewujudkan Good and Clean Government yang bersih dari korupsi demi masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. 
  1. C.    Sistematika Penulisan
     Sistematika penulisan dimaksudkan untuk memberikan kemudahan penulis membahas karya ilmiah  ini, sehingga diharapkan dapat mempermudah pembaca dalam mengikuti tahap-tahap pembahasannya. Penulis membagi menjadi tiga bab yang terdiri atas beberapa sub bab, dengan rincian sebagai berikut:
BAB I      : Pendahuluan, yang memuat latar belakang masalah, identifikasi masalah dan
 perumusan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II          : Pembahasan, yang membahas tema besar tentang menggagas paradigma
Kejuangan pemuda dalam menyongsong masyarakat madani dan elevansinya dengan jihad anti korupsi.
BAB III   : Simpulan dan saran.

BAB II
PEMBAHASAN

  1. A.    Pemuda: Gagasan dan Perjuangan
Secangkir kisah hangat kehidupan tersaji begitu sederhana dengan berbagai problematika yang senantiasa menyelimuti. Pemuda sebagai makhluk yang mendekati gelar manusia penuh semangat—terlepas dari masalah semangat negatif maupun positif—selalu menjadi garda depan dalam perubahan social yang dicitakan saat perumusan konsep bangsa yang berdaulat. Seiring perkembangan kebudayaan, manusia yang beridentitas sebagai pemuda tesebut memiliki peran penting dalam mengawal lokomotif kemajuan yang merdeka. Paradigma yang dibangun adalah semangat perjuangan pemuda dalam mengagendakan politiknya untuk kepentingan umat dan bangsa. Gagasan politik pemuda yang perlu diagendakan adalah mereformasi perangkat pemikiran birokrasi yang selama ini dipahami hanya sebatas pemerintahan dan rakyatnya. Maka, perjuangan perlu diarahkan pada sebuah konsep besar tentang landasan pemikiran reformasi yang mengacu pada kebenaran. Dalam kerangka kemerdekaan yang sejati, berjuang tanpa pamrih merupakan hal utama dalam usaha untuk mengimplementasikan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Karena kemerdekaan merupakan perangkat untuk mencapai kebenaran yang haq.
Dialektika-skeptis hingga kini menjadi factor yang memberikan sumbangan cengeng bagi pembangunan kebangsaan. Hal ini banyak kita temukaan dalam jiwa masyarakat yang hanya berpandangan bahwa bangsa ini sekedar rumah untuk berlindung dari panasnya gejolak ketidakpastian social dan hujan konflik bilateral, regional, maupun internasional. Jadi pada praktiknya masyarakat yang memiliki pandangan dialektik-skeptis merupakan msyarakat yang statis yang hanya menunggu datangnya perubahan, bukan membuat perubahan.
Peran pemuda diperlukan untuk mendekonstruksi pemikiran-pemikiran pesimistis masyarakat yang awan akan perjuangan untuk membela bangsanya. Maka perlu adanya perangkat gagasan yang berparadigma kejuangan dalam rangka menyongsong masyarakat madani. Upaya ini mesti dilakukan secara sadar akan ruh pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar Negara ini diproklamasikan dan dijalankan.

  1. B.     Perjuangan merupakan Perangkat Menuju Kebenaran
Kisruh peradaban merupakan kenyataan sejarah yang mesti dihadapi pemuda saat ini. Perjalanan kehidupan semakin menjalar padaa sebuah dinamika social yang tak menentu untuk mengagendakan perubahan. Sejak awal bangsa ini diproklamasikan, nyaris setiap rezim melakukan perubahan zahir yang sangat mencolok. Namun, secara pemikiran dan jiwa kebangsaannya malah semakin tidak menentu. Perubahan Indonesia menuju demokrasi adalah sesuatau yang amat tajam perjuangannya. Disetiap sendi pemerintahan perlu mendukung agenda strategis bagi bangsa yang plural ini. Namun, pada praktiknya pkeberagaman malah menjadi jurang pemisah antara kelompok satu dengan yang lainnya, pemangku kepentingan yang satu dengan lainnya. Mereka semakin mendirikan tembok pemisah untuk berdebat siapa yang paling benar.
            Perbincangan politik bangsa ini sudah sampai pada tahap yang paling demokrasi dari sebelumnya. Bahwa perubahan Indonesia menuju demokrasi adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Setelah kekuasaan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto lengser 21 Mei 1998, Indonesia tercatat di antara Negara dalam gerbong yang disebut banyak ahli sebagai the third wave of democracy (gelombang demokrasi ketiga) yang terjadi pada dasawarsa 1990-an. Gelombang demokrasi ini ditandai oleh meningkatnya jumlah Negara-negara yang secara formal menganut system demokrasi.
Perkembangan politik di Indonesia begitu pesat. Presiden B.J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto dalam interregnum-nya memperkuat momentum transisi Indonesia menuju demokrasi melalui berbagai kebijaksanaanynya. Namun, pada saat yang sama harus diakui juga bahwa transisi Indonesia menuju demokrasi juga menimbulkan banyak kegamangan dan kecemasan. Jika demokrasi adalah peaceful resolution on conflict (penyelesaian konflik secara damai), pada saat yang sama kita masih menyaksikan kecenderungan masyarakat dalam menyelesaikan konflik melalui cara-cara tidak demokratis. Tindakan main hakim sendiri, memaksakan kehendak, perusakan fasilitas umum dalam menyalurkan pendapat dan praktik money politics adalah daftar panjang dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang dipperjuangkan oleh kalangan reformis.[2] Reformasi bisa disebut sebagai periode ketakutan, periode chaos, periode awal dari sebuah revolve visi cultural.krisis kepercayaan melahirkan krisis financial, ekonomi dan politik.[3]
Gelombang reformasi sudah pasti bukan sekedar ingin mengubur para tiran, koruptor, penindas dan para pendosa di masa silam. Gerakan reformasi jauh lebih serius dan terhormat dari sekedar bicara simbol, orang dan struktur. Justru amanat perjuangan reformasi adalah bagaimana dibangun konstruksi baru bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, bersih, manusiawi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.[4]
Pasca tumbangnya rezim orde baru, reformasi yang dinobatkan banyak orang sebagai Dewi Fortuna  bagi bangsa ini pun tak banyak andil dalam menentukan perubahan. Tercatat selama 17 bulan masa jabatan baru yang dipimpin oleh B.J. Habibie, kebobrokan ekonomi terus mendera, kekerasan social, krisis politik yang tiada henti, serta keraguan yang meluas yang menyangkut kejujuran dan legitimasi pemerintah merongrong harapan reformasi tersebut.[5]
Indonesia perlu perubahan, bukan sekedar penggantian pemimpin nasional. Pemilu yang hanya melanjutkan status quo dan sekedar penggantian presiden, tidak akan membawa perubahan nasib bangsa dan rakyat Indonesia.[6] Perubahan harus membawa manfaat yang nyata dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, keadilan social, kedaulatan politik dan ekonomi, serta mmembuat Indonesia menjadi Negara yang kuat dan dihormati di dunia. Perubahan itu akan menjadi awal dari kebangkitan rakyat dan kejayaan Indonesia.[7]
Hingga kini reformasi belum menentukan wujudnya. Reformasi merupakan perangkat kebangsaan yang lahir dengan harga yang mahal. Maka perlu adanya kesadaran untuk merevitalisasi perjuangan menuju sebuah perubahan. Berjuang secara sadar merupakan dasar keyakinan untuk melangkah lebih maju menuju masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT. Perjuangan yang mulia adalah perjuangan yang diniatkan secara sadar semata-mata karena Allah. Maka kebenaran bias juga disebut sebagai sebuah perangkat menuju kebenaran yang ultimate (mutlak) yaitu Allah itu sendiri. Bangsa ini masih mencari format ideal sebagai bangsa yang mapan, maka segala daya dan upaya yang diperlukan harus berpangkal kepada kebenaran bukan hanya sekedar perdebatan politis yang taka pernaha ada ujungnya. Maka pemuda harus memiliki dasar kepercayaan yang senantiasa diarahkan pada pejuangan menuju kebenaran. hal ini merupakan konsep jihad dalam islam yang sangat dianjurkan. Bahwa benahi diri sendiri terlebih dahulu untuk membenahi suatu perangkat yang lebih luas dan universal.

  1. C.    Good and Clean Governance dan Gerakan Antikorupsi sebagai Titik Perjuangan Pemuda
Sejalan dengan prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat merupakan salah satu tujuan dari implementasi good and clean governance. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan lembaga pemerintahan pada akhirnya akan melahirkankonterol masyarakat terhadap jalannya pengelolaan lembaga pemerintahan. Kontrol masyarakat akan berdampak pada tata pemerintahan yang baik dan bersih berdasarkan prinsip-prinsip pokok good and clean governance.
Korupsi merupakan permasalahan besar yang merusak keberhasilan pembangunan nasional. Korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna meraih keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan Negara secara spesifik. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendefinisikan korupsi sebagai tindakan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat luas demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Korupsi menyebabkan ekonomi menjadi berbiaya tinggi, politik yang tidak sehat, dan kemerosotan moral bangsa. Menurut catatan Kwik Kian Gie, di Indonesia kekayaan Negara yang dikorup dalam bentuk pencurian pertahun (2002-2003) mencapai Rp.444 triliun (lebih besar dari pada APBN pada tahun yang sama).[8] Untuk mengetahui parahnya praktik kerupsi di Indonesia, hasil survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC) dapat dijadikan referensi awal. Menurut PERC, untuk kurun waktu 1998-2005 Indonesia berada pada posisi buruk dalam hal korupsi. Menurut PERC juga, masalah kerupsi di Indonesia dapat terus memburuk, sementara system hukum nasional tidak mampu menangani maasalah ini.[9] Telah terbukti bahwa praktik korupsi merugikan banyak bidang dan memperlambat proses pemulihan ekonomi di Indonesia, seperti dampak negatifnya perbaikan iklim usaha, kebiasaan masyarakat dan berbisnis dan juga meningkatkan kemiskinan.[10]
Jika kita transparasikan dengan kehidupan kaum muda saat ini yang banyak berkecimpung dalam dunia wirausaha, tentu korupsi merupakan sosok makhluk yang mengerikan bagi peluang masa depannya. Maka perlu adanya semangat perjuangan dalam mencegah dan memberantas korupsi.

  1. D.    Jihad Antikorupsi sebagai Agenda Strategis Perjuangan Menuju Indonesia Sejahtera
Allah SWT Berfirman yang artinya:“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan jannah untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…”{Q.S At-Taubah : 111}[11]
Rasulullah Bersabda: “Siapapun pria muslim yang telah berjihad di jalan Allah, meski hanya dalam sekejap, maka ia pasti mendapat jannah.”
Dari keterangan konstitusional suci di atas dapat kita terangkan bahwa jihad merupakan puncak suatu ibadah. Jaminan jannah tanpa syarat langsung dapat disandang oleh siapapun yang berjuang di jalan Allah. Imam Ibnul Qayyim merangkum ikhtisar tentang jihad dalam persfektif islam di dalam karyanya Zadul-Ma’ad.[12] Di mana pun terwujud komunitas muslim—di mana manhaj Illahi tercermin di dalamnya—maka Allah akan menganugerahkan kepadanya otoritas pergerakan dan kebebasan untuk menerima kedaulatan-Nya dan membumikan  undang-undang-Nya, sekaligus menyerahkan persoalan akidah yang bersifat intuitif kepada kebebasan intuisi. Apabila allah menahan tangan-tangan umat islam—suatu ketika—dari jihad (perang), maka ini adalah persoalan strategi, bukan persoalan tataran prinsip; ini adalah persoalan kepentingan harakah, bukan persoalan akidah.[13] Dari nash-nash Islam yang kaya tersebut, di dalam fase sejarah yang senantiasa modern, kita tidak boleh statis dalam pengertian jihad di ranah peperangan. Namun kita mencoba untuk bias menerjemahkannya dalam kebudayaan yang kontekstual seperti saat ini.
Jihad memiliki banyak esensi dan wilayah pengertian dan pemahaman. Dalam arti luas tersebut jihad dalam makalah ini dispesifikasikan pada bebrapa pemahaman jihad.
Pemuda memiliki peran yang sangat signifikan dalam sejarah Indonesia. Dimulai dari sejarah perjuangan kemerdekaan hingga sampai pada fase mengisi kemerdekaan dan mengawal keutuhan bangsa. Pemuda juga selalu siap untuk maju kedepan jika ternyata pemegang amanat rakyat tidak menjalankan amanatnya dengan baik. Orde Lama ditumbangkan oleh kekuatan pemuda/mahasiswa dan orde baru pun juga ditumbangkan oleh kekuatan pemuda/mahasiswa sehingga melahirkan reformasi. Terakhir menurut penulis gerakan pemuda kembali mencapai puncaknya dalam mempertahankan keutuhan KPK dan menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Chandra. Namun apakah peran pemuda saat ini hanya sampai batas dalam tataran aksi terutama untuk kasus korupsi? Memang pemuda saat ini banyak terjebak dalam tindakan responsif bersifat aksi ketika terdapat pelanggaran oleh aparatur negara. Bahkan kondisi yang sangat menyedihkan adalah pemuda saat ini terjebak dalam pragmatisme sehingga mampu dijadikan alat kekuasaan sehingga menghilangkan kekritisannya terhadap korupsi, justru menjadi aktor penikmat hasil korupsi.
Pemuda melawan korupsi bukanlah perkara mudah karena korupsi sudah menjalar ke seluruh lapisan masyarakat. Pemuda harus mampu melawan orang tuanya yang korupsi, saudaranya yang korupsi, paling tidak teman atau tetangganya yang korupsi.  Pemuda harus mampu melawan dirinya untuk tidak ikut serta menikmati harta hasil korupsi. Ketika berkendara dan ditilang ia harus mampu untuk tidak menyuap polentas, tidak menyogok aparatur negara dalam mempercepat urusan pelayanan, melaporkan gurunya ataupun dosennya yang korup, dan lain sebagainya. Namun jika hal tersebut dapat dilakukan oleh para pemuda maka kekuatan pemuda akan menjadi penghalang utama bagi koruptor-koruptor yang merugikan keuangan negara dan memiskinkan warga negara Indonesia.
Di sekolah, pelajar jangan ragu untuk membuat kelompok studi dan gerakan anti korupsi menjadi kegiatan ekstrakulikuler. Tindakan konkritnya dimulai dengan mengawasi penggunaan anggaran sekolah. Organisasi mahasiswa dan kepemudaan pun harus mampu secara konkrit mengambil bagian. Hal tersebut dapat dimulai dengan menambah Bidang Anti Korupsi di struktur organisasinya dan kemudian terjun dalam gerakan anti korupsi. Organisasi pemuda tingkatan daerah haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di daerah, sedangkan organisasi pemuda di tingkatan nasional haruslah menjadi pengawas kinerja aparatur di tingkatan nasional. Lalu bagaimana dengan pemuda yang tidak berorganisasi? Meskipun hanya sebagai individu, tidak menutup kemungkinan seseorang berperan serta dalam pemberantasan korupsi. Peran tersebut dapat dimulai dari sikap zero tolerance terhadap tindakan korupsi, melakukan pengawasan, bahkan sampai pelaporan kasus korupsi dapat dilakukan oleh setiap orang/individu, tidak hanya organisasi.
Jika telah terdapat komitmen untuk berperan dalam pemberantasan korupsi, maka berjejaringlah dengan sesama pemuda yang juga berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikarenakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil karena individu, kelompok ataupun satu organisasi melainkan oleh gerakan anti korupsi yang massive, terorganisir dan terkonsolidasi.
  1. E.      Kejujuran sebagai Manifestasi Perjuanagn Memberantas Korupsi
Negeri ini akan mengalami fase kejayaan jika Sumber Daya Manusianya benar-benar mengaplikasikan kejujuran. Sebab pergulatan panajang tentang hukum yang mandul untuk menindak tegas kasus-kasus korupsi di negeri ini hanya berpangkal pada satu persoalan, yaitu kejujuran. Dari kejujuran dapat diproyeksikan dalm berbagai betuk keshalihan manusia dalam menjalankan mandate Tuhan di muka bumi. Jika kejujuran sudah tertanam kuat dalam hati sanubari, insyaallah langkah kehidupan semakin terarah pada kebenaran.
Dalam berbagai kasus korupsi yang sudah menjamur di setiap sendi-sendi kehidupan, kearifan dalam masyarakat lambat-laun akan terkikis. Sebenarnya permasalahan korupsi merupakan permasalahan yang sederhan untuk dapat ditangani, hanya saja persoalan ini mengakar dan bagaikan menjadi kebiasaan di tengah-tengah masyarakat. Paradigm seperti ini merupakan hal yyang mesti mendapat perhatian khusus dalam menanganinya. Adapun langkah yang perlu dilakukan sebagai pemuda secara praktis adalah sebagai berikut:
  1. Menanamkan kejujuran di setiap sendi kehidupan
Manusia berinteraksi di berbagai lingkungan yang kompleks. Oleh karena itu, kejujuran mesti ditanamkan pada seputar lingkungan hidup manusia itu berinteraksi. Persoalan ini memang berat, namun jika di dorong oleh semangat juang pemuda yang menginginkan kesejagteraan bangsanya, perlahan akan dapat teratasi. Praktik-praktik korupsi di negeriini benar-benar dapat ditemukan dimana pun dan kapan pun, siapa pun pelakunya, mulai dari pejabat pemerintahan tingkat Negara hingga tingkat RT bahkan organisasi terkecil dari sebuah kehidupan yaitu keluarga. Penanaman kejujuran yang massif perlu diperjuangkan dalam upaya mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.
  1. Pemahaman antikorupsi mesti ditanamkan sejak dini
Korupsi kian menggerogoti identitas bangsa. Maka butuh pemahaman yang menyeluruh di setiap tingkatan kehidupan manusia. Maka untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran mulai dari hal yang terkecil. Misalnya membuat warung kejujuran di sekolah-sekolah sebagai bentuk penanaman kejujuran bagi setiap siswa dalam sekolah tersebut.  Hal ini cukup efektif, disamping sekolah sebagai lembaga yang menanamkan nilai-nilai kebaikan sebagai karakter pendidikan. Orangtua membiasakan berkata jujur saat merayu anaknya, bukan malah berbohong sebagai upaya yang paling mudah diucapkan dan mudah mengambil simpatik anak dengan iming-iming yang tidak pernah jelas realisasinya.

  1. F.       Menyongsong Masyarakat Madani
                        Wacana masyarakat madani di Indonesia memiliki banyak kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter da peran yang berbeda satu dari yang lainnya. Merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society). Dalam pengertian sederhana, masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dan air.[14]
                        Indonesia memiliki tradisi kuat masyarakat madani, bahkan jauh sebelum Negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi social keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuanga merebut kemerdekaan. Selain berperan sebgai organisasi perjangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan colonial. Sifat dari pengurus dan anggota organisasi tersebut merupaan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di Indonesia.
                        Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran geraka social dan kepemudaan. Gerakan tersebut dapat dipadankan dengan perubahan social atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu Negara, perusahaan atau pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan tiga ranah tersebut, secara empirisketiganya dapat saling besinergi. Pada ranah Negara dapat terjadi beberapa geraka politik yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang megusung masalah yang juga didukung ole h gerakan social, demikian pla upaya lobby dalam rana ekonomi dapat pula seolah-olah sebagai gerakan social. Sebagai pemuda sudah saatnya singsingkan lengan baju kita untuk mewujudkan suatu system tata nilai pemerintahan yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera.



















BAB III
PENUTUP
  1. A.    Simpulan
     Menyusun kerangka perjuangan merupakan sarana pemuda untuk menciptakan gagasan-gagasan ideal tentang konsep sebuah bangsa. Pemuda yang menjadi penggerak perubahan sosial mesti memahami benar situasi social kemasyarakatan yang berkembang dewasa ini untuk menopang langkah perjangannya mewujudkan sebuah tananan nilai demokratis. Dari beberapa gagasan yang ada dalam makalah ini, ada beberapa simpulan yang didapat, diantaranya:
  1. Pemuda harus mengagendakan pejuangan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.
  2. Demi kesejahteraan bangsa, maka gagasan tentang jihad memberantas korupsi perlu menjadi agenda strategis dalam mewujudkan good and clean governance.
  3. Jihad anti korupsi merupakan langkah perjangan pemuda demi menyongsong masyarakat madani.
  4. Kejujuran merupakn langkah awal untuk mereformasi bangsa ini menuju masyarakat madani.

  1. B.     Saran
     Dari pembahasan yang tertulis dalam makalah ini, penulis mengajak semua elemen pemuda untuk bahu-membahu berjuang bersama untuk menggagas paradigma kejuangan pemuda menyongsong masyarakat madani. sebagai organisasi yang banyak melibatkan diri pada perumusan perubahan sosial, sudah saatnya HMI menjadi pelopor bagi berdirinya control social terhadap perilaku korupsi yang telah menjamur di Negeri ini.




DAFTAR PUSTAKA

Ubaidillah, A, dkk. 2010. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Zulkifli, Arif, dkk. 2010. Sukarno: Paradoks Revolusi Indonesia. Jakarta: KPG.
Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Oentoro, Jimmy. 2010. Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
KPK. 2006. Memahami untuk Membasmi: Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK Republik Indonesia.
Karyadi, Anung. 2006. Indeks Persepsi Korupssi Indonesia 2006. Jakarta: Transparency International Indonesia.
Djody, Setiawan. 2009. Reformasi dan Elemen-elemen Revolusi. Jakarta: PT Eleks Media Komputindo.
Haryono, M Yudhie dan Iwan Dwi Laksono. 2008. Merebut Mimpi Bangsa. Jakarta: Kalam Nusantara.
Partanto, Pius A dan M Dahlan Al-Barry. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola.
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Yyasan Bentang Budaya.
Sitompul, Agussalim. 2003. Pemikiran HMI dan Relevansinya dengan Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. Jakarta: CV Misaka Galiza.
Noer, Deliar. 1983. Islam, Pancasila, dan Asas Tunggal. Jakarta: Yayasan Perkhidmatan.
AF, Ahmad Gaus. 2010. Api Islam Nurcholish Madjid. Jakarta: Kompas.
Urbaningrum, Anas. 2004. Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia. Jakarta: Penerbit Republika.
Agustian, Ary Ginanjar. 2001. ESQ Emotional Spiritual Quotient. Jakarta: Arga Publishing.
Quthb, Sayyid. 2009. Ma’alim fi At-Thariq: Petunjuk Jalan yang Menggetarkan. Yogyakarta: Uswah.
Muthahhari, Murtadha. 2009. Keadilan Illahi: Asas Pandangan –Dunia Islam. Bandung: Mizan Media Utama.
Noer, Deliar. 1996. Aku Bagian Ummat Aku Bagian Bangsa. Bandung: Mizan Media Utama.
Tarigan, Azhari Akmal. 2007. Islam Mazhab HMI: Tafsir Tema Besar Nilai Dasar Perjuangan (NDP). Jakarta:Kultura.
Ing, Tjhie Tjay. 2006. Menuju Masyarakat Antikorupsi Perspektif Agama Khonghucu. Jakarta: Depaatemen Komunikasi dan Informatika.
Haryono, M Yudhie. 2007. Gerakan Aktivis Muda. Jakarta: Kalam Nusantara.
Muthahhari, Murtadha. 2002. Pelajaran-pelajaran Penting dari Al-Qur’an. Jakarta: Lentera.
Al-Jauziyyah, Ibnu Qayyim. 1995. Konsep Jihan Menurut Salaf. Solo: At-Tibyan.


[1] Komisi Pemberantasan Korupsi, Memahami untuk Membasmi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, hal.1.

[2]A. Ubaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, hal.14.

[3] Setiawan Djody, Reformasi dan Elemen-elemen Revolusi, Jakarta: Gramedia. 2009. Hal.39

[4] Anas Urbaningrum, Melamar Demokrasi: Dinamika Politik Indonesia, Jakarta: Penerbit Republika, 2004, hal.178

[5] M.C. Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2008, hal.693

[6] Jimmy Oentoro, Indonesia Satu, Indonesia Beda, Indonesia Bisa, Jakarta: Gramedia, 2010, hal.213

[7] Ibid, hal.215

[8] A. Ubaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakata Madani, Jakarta; ICCE UIN Syarif hudayatullah, 2008, hal.167

[9] Ibid, hal.168

[10] Anung Karyadi, dkk, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2006, Transparency International Indonesia, Hal.1

[11] Al-Qur’an Al-Karim QS At-Taubah: 111.

[12] Dalam pasal yang diberinya judul “Fash fi tartib hadyih ma’al-kuffar wal munafiqin min hin ba’ts ila hin laqiya Allah ‘Azza wa Jalla” (pasal tentang rangkaian tuntunan beliau Saw dalam hubungannya dengan kaum kafir dan munafik sejak diutusnya beliau hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla).

[13] Sayyid Quthb, Ma’alim fi Ath-Thariq, Yogyakarta: Uswah, 2009, hal.161

[14] A. Udaedillah, dkk, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2010, hal.175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar